Minggu, 28 Agustus 2011

Catatan Si Fulan

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
            Kawan-kawanku yang dimuliakan oleh Allah SWT. Pada kesempatan ini saya tidak akan memberikan statement apakah si A benar atau salah. Tetapi saya akan memberikan jalan terhadap qolbu kita apakah selama ini kita benar ataukah salah, karena yang bisa menilai adalah diri kita sendiri. Sungguh tak terasa waktu begitu cepatnya, kini bulan Ramadhan yang begitu agung yang segala amal kebaikan kita akan dilipatgandakan oleh Allah SWT kini tinggal menghitung hari akan segera meninggalkan kita semua. Mungkin sebagian orang bersuka cita karena sebentar lagi hari nan fitri datang menghampiri kita. Namun yang menjadi pertanyaan kita sekarang adalah apakah kita pantas meraih gelar taqwa dari Allah SWT sebagaimana tujuan dari diadakannya bulan Ramadhan ini? Sementara perbuatan kita selama bulan Ramadhan ini kita hanya melewatkannya dengan perbuatan-perbuatan yang sama sekali jauh dari taqorub ilallah.
            Jujur memang benar kita sebagai manusia tak akan pernah lepas dari segala dosa dan kesalahan, namun yang kemudian patut kita pertanyakan sejauhmana usaha yang kita lakukan untuk mengurangi kesalahan kita? Tak sedikit dari kaula muda yang berfikiran, “oh kita kan masih muda, santai aja kali lagian masa hidup kita masih panjang ini. Santi aja bro, inget bro hidup ini cuman sekali, urusan tobat nanti aja masih lama ini.” Yang patut kemudaian menjadi pertanyaan kita selanjutnya adalah apakah kita bisa menjamin bahwa kita masih diberikan umur panjang hingga kita bisa memohon ampun kepada Allah SWT. Jangan sampe kita mempunyai anggapan, wah statement kaya gini mah udah basi, setiap hari bahkan selama teraweh ustadz-ustadz pasti ngomongin yang kaya gini. Okelah mungkin pernyataan ini sering kita dengar diberbagai pengajian-pengajian . yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah kalau toh kita sering mendengarnya mengapa kita tidak pernah mencoba diri kita untuk berubah?
            Kawanku yang dimuliakan oleh Allah SWT. Sebenarnya semua permasalahan yang terjadi pasti terdapat akar masalahnya.  Mengapa zaman sekarang ini sebagian besar kaula muda merasa ‘phobia’ dengan istilah ‘pengajian’? sehingga munculah kata-kata dibenak kaula muda seperti huuh kuno, kolot, cupu, ga gaul. Tak sedikit dari kaula muda ketika dia melihat ada akhwat yang berpenampilan tertutup ataupun ikhwan yang pake pakaian Islami dia menyebutnya kolot-lah, norak-lah, ga ngikutin jaman-lah, dll. Tentunya semua ini bermula dari pemahaman (persepsi/mafhum) yang ada didalam benak kaula muda. Sebagaimana yang disebutkan oleh Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani didalam kitab Nizhamul Islam bab 1 hal 7, “pemikiranlah yang membentuk dan memperkuat mafahim (persepsi) terhadap segala sesuatu. Dengan demikian, apabila kita hendak mengubah tingkah laku manusia yang rendah menjadi luhur, maka tidak ada jalan lain kecuali harus mengubah mafhum-nya terlebih dahulu.” Hal ini disandarkan pula pada firman Allah SWT didalam Al-Qurán yaitu, “Sesungguhnya Allah SWT tidak akan mengubah keadaan suatu kaum, sebelum kaum itu sendiri mengubah apa yang ada pada diri mereka.” (TQS. Ar-Ra’d [13] : 11).
            Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah walaupun telah mendengar beratus-ratus kali bahwa kita kelak akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT atas semua yang telah kita perbuat tetapi kita tidak memiliki sebuah kesadaran bahwa Allah SWT senantiasa menyaksikan kita Insya Allah selamanya ia tidak akan merasa bahwa ia telah berbuat salah karena ia tidak memiliki kesadaran akan keterikatannya pada Allah SWT. Menurut Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitab Nizhamul Islam bab 6 hal 108 menyebutkan, “arti ruh adalah kesadaran manusia akan hubungannya dengan Allah SWT. Sedangkan yang dimaksud menggabungkan ruh dengan materi adalah terwujudnya kesadaran akan hubungannya dengan Allah tatkala ia melakukan amal perbuatan. Dengan demikian manusia akan menyesuaikan setiap perbuatannya dengan perintah Allah dan larangan-Nya berdasarkan kesadaran akan hubungannya dengan Allah SWT.”
            Kawanku yang dimuliakan oleh Allah SWT. Yang jadi pertanyaan kita selanjutnya adalah selain dari kesadaran lantas apa yang menyebabkan kaula muda sekarang ini jauh dari aturan Allah SWT? Jawabannya adalah karena racun pemikiran yang telah tertanam didalam benak kaula muda oleh pemikiran-pemikiran liberal orang-orang kafir yang telah merasuk kedalam pemikiran kaula muda muslim, diantaranya adalah sekularisme, liberalisme, demokrasi, hedonisme, pragmatisme, sosialisme,kapitalisme,dll yang ditanamkan kepada benak kaula muda semua dari mulai lingkungan masyarakat, sekolah, tempat kerja, bahkan keluarga. Pemikiran-pemikiran seperti itulah yang menghendaki memisahkan aturan agama dalam kehidupan, menganggap bahwa agama itu hanya digunakan untuk mengatur masalah-masalah seperti urusan shalat, zakat, naik haji, puasa, nikah, dan yang menyangkut ritual belaka. Sedangkan pada aturan yang mengatur mengenai hubungan manusia dengan manusia lainnya seperti dalam bidang pergaulan, politik, ekonomi, sosial, budaya, dll mengangggap bahwa Islam tidak layak mengatur hal-hal tersebut. Inilah pemikiran-pemikiran sekuler yang ditanamkan kepada kawanku semua. Coba kita renungkan bersama setiap kita shalat pada doá iftitah yang sering kita ucapkan setiap kita shalat pada bacaan Innashalaatii wanusukii wamahyaaya wamamaatii lillahirabbiláalamiin artinya sesungguhnya shalatku, hidupku dan matiku semata hanya untuk Allah sekalian alam, kemudian kita sering mengucapkan kalimat syahadat bahwa kita bersaksi tiada tuhan selain Allah dan Nabi Muhammad utusan Allah. Sungguh jelas dari doá Iftitah dan syahadat menunjukan bahwa kita telah berikrar kepada Allah akan mentaati Allah SWT dan mengikuti semua sunnah Rasulullah, tetapi apa yang kita lakukan sekarang ini kita justru mengingkari apa yang telah kita ucapkan setiap kali kita shalat. Sungguh hanya orang-orang munafiklah yang mengingkari apa yang telah kita ucapkan apalagi yang telah kita ikrarkan. Na’udzubillah.
            Kawan-kawanku yang dimuliakan oleh Allah SWT. Pemikiran-pemikiran sekuler inilah yang harus bin wajib kita format dalam benak kepala kita. Coba kita renungkan salah satu ayat Al-Qurán, Allah SWT berfirman, “apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS. Al-Maidah [5] : 50). Kawanku semua, tiada kemuliaan dunia dan akhirat selain Islam. Oleh karena itu, agar kita mendapatkan kemuliaan sekaligus  rahmat dari Allah SWT tiada lain dan tiada bukan bahwa kita harus bin wajib bin kudu mentaati seluruh aturan yang telah Allah tetapkan dalam Al-Qurán yaitu Syari’at Islam.  Penerapan syariát Islam haruslah secara totalitas bukan hanya dalam bidang-bidang tertentu tetapi harus secara keseluruhan sebagaimana yang telah Rasulullah contohkan yaitu dengan berdirinya Daulah Islam di Madinah. Dan sungguh syariát Islam tidak akan pernah tegak jika tidak ada Sistem Islam yang menjamin terhadap tegaknya syariát Islam. Dan Sistem Islam ini tidak akan pernah tegak dalam nuansa Sistem Sekuler Demokrasi saat ini, maka dibutuhkan sebuah konstitusi Islam. Maka pemenuhan konstitusi Islam ini hukumnya menjadi wajib sebagaimana yang terdapat didalam qaidah ushul fiqih menyebutkan, “maa layatimul wajiibu ila bihii fahuwa wajiib” yang artinya sesuatu perkara yang wajib tidak akan terlaksana tanpa adanya sesuatu, maka keberadaan sesuatu itu menjadi wajib. Konstitusi Islam yang telah dicontohkan oleh Rasulullah, para shohabat, dan khalifah-khalifah selanjutnya itulah yang bernama Daulah Khilafah Rasyidah.  Yang menjadi pertanyaan kita selanjutnya lagi adalah sudah sejauhmanakah yang telah kita lakukan untuk memperjuangkan agama Allah ini? Maukah kita mati dalam keadaan membangkang perintah Allah SWT? Ataukah kita ingin menjadi bagian dari para pejuang Islam lainnya sehingga kita mati dalam keadaan memperjuangkan hukum-hukum Allah SWT? Ingatlah bahwa Allah SWT berfirman  :
Artinya : “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar. Merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran : 104).
Dan Rasulullah SAW bersabda : “Siapa saja yang bangun pagi dan hanya memperhatikan masalah dunianya maka orang tersebut tdiak berguna disisi Allah.... Siapa yang tidak memperhatikan urusan kaum Muslim maka ia tidak termasuk golongan mereka.” (HR. Ath-Thabrani dari Abu Dzar al-Ghifari).
Marilah kita renungkan bersama, mumpung Allah SWT masih memberikan kita kesempatan hidup sampai saat ini. Jangan kita sia-siakan hidup kita !
Wassalamuálaikum Wr. Wb.
SEMOGA BERMANFAAT DAN DAPAT DIDAKWAHKAN
Sumedang, 26 Agustus 2011
Ricky Aditya

Kamis, 25 Agustus 2011

Benarkah Kita Merdeka ???


            Setiap tanggal 17 Agustus umat di Indonesia ini seringkali memperingati proklamasi kemerdekaan. Pada tahun ini hari proklamasi kemerdekaan bertepatan pula dengan hari diturunkannya Al-Qur’an (Nuzulul Qur’an). Sungguh tak terasa waktu ini mengalir begitu cepatnya. Kini kita telah merdeka selama 66 tahun lamanya, 66 tahun yang lalu bertepatan pada tanggal 9 Ramadhan 1364 H, negeri ini menghirup udara bebas dari bentuk cengkraman para kolonialis.  Saat ini kita telah bebas melakukan apapun tanpa adanya peluru yang mengejar-ngejar seperti saat 66 tahun yang lalu. Namun yang menjadi pertanyaannya Benarkah Kita Merdeka???
Kemerdekaan Semu
            Saat ini kita begitu gembira dengan datangnya tanggal 17 agustus. Disetiap sudut kota terlihat berbagai properti yang menunjukan betapa senangnya kita menyambut hari proklamasi. Namun yang patut kita pertanyakan apakah saat ini kita benar-benar merdeka?
            Seharusnya dengan usia merdeka 66 tahun ini barat umur manusia seharusnya ia sudah berusaha mandiri bahkan sudah memiliki penghasilan dari jerih payahnya sendiri namun apa yang terjadi dengan negeri ini? Dengan usia 66 tahun ini ternyata negeri yang kaya akan segala potensi sumberdaya alam baik itu minyak, gas, batubara, hutan, dll namun sayangnya fakta berbicara bahwa negeri ini belumjuga merdeka dari keterjajahan ekonomi, sosial, politik, pemikiran, hukum, kemiskinan, kebodohan, ketidakadilan, dan keterbelakangan. Dalam bidang hukum misalnya, sekarang hukum ini dengan mudah diperjualbelikan sehingga hanya orang-orang yang ‘berduit’-lah yang bisa menjadi pemenangnya walaupun sebenarnya ia yang bersalah. Sungguh dalam bidang peradilan sekarang ini dengan sistem Sekular ternyata hanya melahirkan ‘markus-markus’ yang tidak bertanggung jawab, melahirkan hakim-hakim yang segala sesuatunya berorientasi ‘siapa yang punya uang ia yang menang’. Dalam bidang politik, kini partai-partai yang berjargon ‘pro-rakyat’ ternyata mereka hanya mendatangi rakyat setiap 5 tahun sekali. Pemilihan Presiden untuk periode berikutnya masih 3 tahun lagi tetapi sejumlah parpol sudah bersiap-siap mencari capres yang akan dijagokannya. Misalnya Partai Golkar  sudah bersiap-siap mencalonkan ketua umumnya, Aburizal Bakrie, sebagai capres yang akan diusung (detiknews.com,5/8) kemudian PKS melalui politisinya Zulkieflimansyah berancang-ancang menduetkan Menko Polhukam Joko Suyanto dan Pengusaha Trans Crop Chairul Tandjung sebagai pasangan capres-cawapres (detiknews.com,5/8), dan masih banyak yang lainnya.
            Lihatlah bagaimana sikap parpol-parpol yang hanya mementingkan syahwat kekuasaan bukan memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Perubahan nasib rakyat yang seringkali diucapkan oleh penguasa-penguasa pada saat pemilu ternyata masih sangat jauh dari cita-cita yang diharapkan.
            Menurut data yang dilansir  Badan Pusat Statistik (BPS) dari 237 juta lebih penduduk negeri ini, masih terdapat 31,02 juta jiwa yang terkategori miskin yaitu  berpengeluaran <Rp 211.726,-/bulan atau Rp 7000/hari. Dengan kondisi saat ini apalagi menjelang Idul Fitri semua harga naik uang 7 rb diarasa tidak akan mencukupi kebutuhan hidupnya walaupun hanya satu hari.  Sungguh ironis, negeri yang katanya telah merdeka selama 66 tahun dengan sumberdaya alam yang begitu melimpah ruah hanya bisa menangis bagaikan ayam yang mati dilumbung padi ditambah lagi dengan berbagai macam problematika dari mulai rusaknya pergaulan anak-anak muda (pergaulan bebas, free sex, narkoba, tawuran, miras, judi, genk motor,dll), koruptor dari mulai jajaran RT, RW, desa, kelurahan, kecamatan, sampai tingkat pejabat-pejabat tinggi, hutang negeri ini yang kian hari kian menumpuk,dll.
            Dengan kondisi kemiskinan dinegeri ini tak jarang membuat sebagian orang memilih untuk mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri, sebagaimana yang dilansir oleh WHO pada tahun 2005, sekitar 50.000 orang Indonesia bunuh diri setiap tahun, atau 15.000 orang perhari (Kompas, 15/8). Dengan kondisi kekayaan alam yang melimpah ruah ini seharusnya bisa menyediakan berbagaimacam kebutuhan masyarakat termasuk lapangan kerja. Namun apa yang terjadi? Kini lapangan kerja kian sulit untuk dicari, angka pengangguran pun semakin hari semakin tinggi.  Menurut Kepala BPS Rusman Heriawan, angka pengangguran di Indonesia pada bulan Februari 2011 mencapai 8,1 juta orang atau 6,8% dari total angkatan kerja 119,4 juta orang (Rakyatmerdekaonline,6/5). Angka yang disebutkan oleh BPS ini belum termasuk pekerja yang berpenghasilan minm dan pekerja dengan jumlah jam kerja dibawah standar tidak dianggap sebagai pengangguran. LIPI mencatat jumlah orang yang menganggur yaitu bekerja kurang dari 35 jam perminggu pada tahun 2010 mencapai 32,8 juta orang. Pada tahun 2011 diperkirakan meningkat menjadi 34,32 juta orang.
            Menjelang lebaran, rakyat pun dihadapkan pada harga kebutuhan pokok yang merangkak naik, biaya pendidikan semakin mahal, biaya kesehatan yang semakin tinggi sebagai akibat dari kewenangan privatisasi yang diberikan oleh Pemerintah dalam bentuk Undang-Undang kepada kaum kapitalis, dll. Setiap 5 tahun sekali dengan diantinya ‘rezim’ yang berkuasa, rakyat berharap bisa terlepas dari belenggu kemiskinan dan ketidakadilan hanya bisa menggigit jari. APBN yang 80% bersumber dari pajak rakyat, justru sebagian besar dimakan oleh segelintir orang dan hanya sebagian kecil yang diterima oleh rakyat. Pasalnya, sebagian uang rakyat dirampok oleh para koruptor, sebagian untuk membayar utang (yang menjadi pertanyaan kita adalah apakah benar uang hasil utang ini sampai ketangan rakyat?), dan bunga yang mencapai 20% dari APBN, dan sebagian lagi untuk membiayai kebijakan yang tidak pro-rakyat. Menurut data Kompas (15/8) belanja pegawai pusat dan daerah memakan porsi sangat besar, yakni sekitar 60% dari total APBN dan APBD, sementara untuk subsidi hanya 14% dan untuk belanja pembangunan hanya 12%.
            Dengan berbagaimacam fakta yang ditunjukan diatas, seharusnya membuat kita sadar bahwa sesungguhnya negeri ini masih terjajah baik dalam bidang ekonomi, sosial, politik, hukum, bidaya, pemikiran (yang diracuni oleh pemikiran-pemikiran sekular dan liberal), dll. Sistem Demokrasi yang diterapkan oleh negeri ini selama 66 tahun dengan jargon memperjuangkan kesejahteraan rakyat, ternyata bukan rakyat yang disejahterakan tetapi segelintir orang termasuk didalamnya para koruptor. Susungguhnya Sistem Sekuler Kapitalis Demokrasi ini hanyalah topeng yang digunakan oleh negeri-negeri kolonial untuk menjajah negeri ini. Dengan sistem Demokrasi ini melahirkan banyak UU dan kebijakan yang justru menyengsarakan rakyat. Sebagai contoh UU KHUP, UU SDA sangat liberal, UU Migas, UU Minerba, UU Kelistrikan, UU Pendidikan, UU Kesehatan, dan masih banyak lagi UU pesanan penjajah lainnya. Dengan UU itulah kekayaam alam yang melimpah ruah ini jatuh ketangan kapitalis dan penjajah. Contoh, 90% kekayaan migas (minyak dan gas), >75% tambang, >50% perbankan, dan sektor lainnya dikuasai oleh asing. Ditambah dengan difasilitasinya penjajah oleh UU hasil politik demokrasi. Pasal 8 ayat 3 UU No. 25/2007 tentang Penanaman Modal menyatakan, “Penanam modal diberi hak melakukan transfer dan repitriasi dalam valuta asing”, praktis tak ada yang tak boleh ditransfer ke negara asal., dan berbagaimacam UU lainnya yang juga produk demokrasi.
            Tentu semua ini tidak akan terjadi kalau tidak ada akar masalahnya. Akar masalahnya adalah akibat diadopsinya sistem kapitalisme demokrasi yang dengan terang-terangan menyengsarakan rakyat. Dengan sistem demokrasi inilah melahirkan pejabat-pejabat bermental korup dan dengan sistem inilah melahirkan berbagaimacam adzab yang Allah turunkan ke negeri ini sebagai akibat dari ditinggalkannya Al-Qur’an dan As-Sunnah yang ironisnya hal ini dilakukan oleh negeri yang bermayoritas kaum muslimin. Karena sistem kapitalisme demokrasi inilah mengakibatkan negeri ini masih dijajah dan selamanya akan terjajah, didera oleh keterpurukan, kemiskinan, dan kesempitan. Hal ini membuktikan bahwa telah hilang berkah Allah terhadap negeri yang kaya akan sumberdaya alam ini. Padahal didalam Al-Qur’an telah diperingatkan oleh Allah SWT dalam firmannya :
ô`tBur uÚtôãr& `tã ̍ò2ÏŒ ¨bÎ*sù ¼ã&s! Zpt±ŠÏètB %Z3Y|Ê ¼çnãà±øtwUur uQöqtƒ ÏpyJ»uŠÉ)ø9$# 4yJôãr& ÇÊËÍÈ  
Artinya : “Dan Barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, Maka Sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam Keadaan buta". (QS. Thaha [20] : 124).
Terapkan Al-Qur’an dan As-Sunah
            Sungguh semua permasalahan yang sedang melanda negeri ini adalah akibat dari sombongnya manusia dengan mengingkari hukum-hukum Allah dan berpaling dari aturan-aturan Al-Qur’an dan as-Sunnah serta bepaling dari Sistem Islam. Sebaliknya, negeri ini malah menyerahkan peraturannya pada sistem sekuler demokrasi yang telah nyata membawa malapetaka dan adzab dari Allah SWT sehingga enyahlah semua berkah Allah terhadap negeri yang kaya ini. Allah SWT dengan tegas mengingatkan dalam firman-Nya :
tygsß ßŠ$|¡xÿø9$# Îû ÎhŽy9ø9$# ̍óst7ø9$#ur $yJÎ/ ôMt6|¡x. Ï÷ƒr& Ĩ$¨Z9$# Nßgs)ƒÉãÏ9 uÙ÷èt/ Ï%©!$# (#qè=ÏHxå öNßg¯=yès9 tbqãèÅ_ötƒ ÇÍÊÈ  
Artinya : “telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusi, supay Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum [30] : 41).
            Hanya dengan diterapkannya Al-Qur’an dan As-Sunnah lah yang mampu mengatasi semua problematika umat. Sungguh hanya Al-Qur’an lah sebagai hudan (petunjuk), bayyinat minal huda (penjelas atas petunjuk itu), dan furqan (pembeda antara yang haq dan bathil, antara yang benar dan salah, antara yang halal dan haram). Semua ini tidak lain adalah dengan diterapkannya hukum-hukum Islam yaitu Sistem Islam secara kaffah (totalitas). Dan tidak mungkin Sistem Islam diterapkan oleh Sistem Demokrasi yang fasad ini. Sistem Islam hanya bisa diterapkan dalam konstitusi Islam. Konstitusi Islam itulah yang bernama Daulah Khilafah Rasyidah. Hanya dengan Daulah Khilafah-lah yang mampu memberantas habis semua masalah yang ada dinegeri ini bahkan bisa menyelesaikan semua masalah di seluruh dunia ini. Hanya dengan Khilafah-lah niscaya rahmat Allah akan memancar diseluruh penjuru negeri sehingga mewujudkan kemerdekaan yang nyata untuk seluruh umat didunia ini. Wallau a’lam bi ash-shawab.

Semoga dapat menyadarkan kita semua !!!